Polsek Gumukmas Tangkap 3 Kawanan Pelaku Pemerasan di Jembatan Dusun Pulorejo

Jember Hari Ini – Polsek Gumukmas menangkap 3 dari 5 anggota  kawanan pelaku pemerasan dan perampasan yang biasa beraksi di Jembatan Dusun Pulorejo Desa Menampu Kecamatan Gumukmas. Ketiga tersangka berinisial WI (19) dan NA (19) warga  Dusun Kedunglengkong Desa Menampu Kecamatan Gumukmas serta AF (20) warga  Desa Mojomulyo Kecamatan Puger.

Menurut Kapolsek Gumukmas, AKP Subagio, ketiganya ditangkap karena diduga memeras Muhammad Ilham (14) warga Dusun Krajan Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas saat  melintas di jembatan di Dusun Pulorejo, Rabu 2 Maret kemarin. Terungkapnya pelaku pemerasan yang dilakukan kalangan muda ini bermula dari adanya informasi dari media sosial Facebook. Sebab di Jembatan Dusun Pulorejo sering digunakan untuk merampas uang dann HP anak-anak remaja yang melintas di jalan tersebut. Terlebih sudah ada warga yang melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Gumukmas.  Berdasarkan laporan itu, pihaknya langsung menuju Jembatan Pulorejo. Polisi selanjutnya berhasil menangkap menangkap 3 orang, yakni WI, NA dan AF. Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 101.000 dan satu senjata tajam jenis golok. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku berjumlah 5 orang, 2 pelaku masih dalam proses pengejaran.

AKP Subagio menambahkan, modus pemerasan  dilakukan  pelaku, dengan  berkumpul di sekitar jembatan Pulorejo sambil minum-minuman, mencari sasaran yang melintas. Korban yang mengendarai sepeda motor sepulang mengaji dihentikan para pelaku. Mereka kemudian meminta sejumlah uang dengan ancaman kekerasan kepada korban dan saksi untuk membeli rokok. Bahkan, pelaku langsung menggeledah saku korban mengambil uang Rp 101.000. Pelaku dijerat dengan  pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Ancaman dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Hafid)

Comments are closed.