PT KAI DAOP 9 Hapus Ketentuan Test PCR atau Rapid Test Antigen saat Boarding

Jember Hari Ini – PT KAI DAOP 9 mulai Rabu pagi meniadakan ketentuan tentang test PCR atau rapid test Antigen pada saat proses boarding. Namun calon penumpang tersebut harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Kebijakan ini berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19 tertanggal 8 Maret 2022.

Menurut Pelaksana Harian PT KAI DAOP 9 Jember, Tohari, meski sudah ada kebijakan baru tersebut, namun seluruh pengguna jasa kereta api harus  mematuhi seluruh ketentuan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dalam moda transportasi kereta api. Namun khusus untuk calon penumpang yang baru menjalani vaksinasi dosis pertama tetap diharuskan menunjukkan hasil rapit tes antigen atau rapid tes PCR negatif. Untuk memastikan pelanggan sudah menjalani vaksinasi lengkap, PT KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi pelanggan bisa langsung diketahui PT KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI dan pada saat boarding.

Sementara pengguna jasa kereta api yang  tidak atau belum divaksin dengan alasan medis harus membawa bukti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Sedangkan untuk pengguna jasa kereta api dengan usia di bawah 6 tahun, harus didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara syarat menggunakan kereta api lokal dan di wilayah aglomerasi, kata Tohari, warga harus sudah menjalani vaksin Covid-19 dosis pertama, kecuali anak usia di bawah 6 tahun.

Tohari menambahkan, pengguna jasa kerata api wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Pengguna jasa kereta api juga harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. PT KAI juga tetap menyediakan 84 stasiun yang melayani rapid test Antigen seharga 35 ribu rupiah. Ada 6 stasiun yang melayani rapid test antigen di wilayah DAOP 9 Jember yaitu stasiun Jember, Ketapang, Banyuwangi kota, Rogojampi, Kalisetail dan Probolinggo. (Hafid)

Comments are closed.