Diduga Cabuli Muridnya, Tokoh Agama di Kaliwates Ditangkap Polisi

AKP Komang Yogi Arya Wiguna

Jember Hari Ini – Diduga mencabuli muridnya yang masih dibawah umur, guru les yang juga tokoh agama warga Kaliwates ditangkap polisi. Terduga berinisial FS (40) ditangkap polisi 2 jam setelah keluarga korban melaporkan kasus pencabulan tersebut.

Menurut salah seorang ibu korban, kasus dugaan pencabulan terjadi bulan Desember tahun 2021 lalu. Namun dia baru mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual, Senin malam. Dia langsung melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Jember. Terungkapnya kasus pelecehan seksual tersebut bermula dari informasi tetangga korban. Pelaku yang bekerja sebagai guru les privat dan guru ngaji sedang menjalani proses hukum terkait kasus pelecehan seksual. Karena itu, dia menanyakan kepada anaknya yang baru berusia 9 tahun. Setelah didesak, korban mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan gurunya tersebut. Selain itu, ada 4 anak perempuan lainnya yang juga menjadi korban perbuatan cabul terduga pelaku. Pelaku yang masih tetangga keluarga tersebut membuka les privat  dan mengaji di rumahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Dari keterangan saksi-saksi, modus pencabulan dilakukan terduga pelaku dengan memegang organ vital korban. Sejauh ini polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat dan mengungkap pidana yang dilakukan terduga pelaku.

Hingga Selasa siang, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Jember. Terduga pelaku pencabulan dibekuk di rumahnya, Senin 21 Maret 2022 sekitar jam setengah 11 malam. (Hafid)

Comments are closed.