Jember Hari Ini – DPRD minta Pemkab Jember memberikan seluruh data terkait pencairan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 tahun 2020, kepada tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Langkah ini dilakukan agar penyidikan terkait anggaran BTT Covid-19 berjalan lancar.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengapresiai respon cepat Polda Jatim terkait kasus temuan BPK tentang anggaran BTT Covid-19. Sebab menurut Halim, jika persoalan temuan anggaran belanja tidak terduga Covid-19 tidak segera tuntas, maka akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja Pemkab. Sementara BPK selalu setiap tahun memberikan penilaian terhadap kinerja pelaporan dan penggunaan anggaran Pemkab Jember. Halim meminta kepada Pemkab selalu kooperatif dan memberikan semua data yang diminta oleh penyidik sehingga persoalan temuan anggaran belanja tidak terduga Covid-19 bisa segera ada keputusan hukum.
Halim menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang berkordinasi dengan Komisi 3 DPR RI untuk memberikan dukungan terhadap kepolisian agar proses penyelidikan anggaran belanja tidak terduga Covid-19 tahun 2020. (Fian)

