Polsek Patrang Menahan Sepeda Motor yang Terjaring Razia Balap Liar Selama Seminggu

Jember Hari Ini – Meski Polres Jember sering menggelar razia balap liar, namun pelaku balap liar di jalan raya baratan dan pertigaan jarwo Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, tak kunjung jera. Karena itu, Polsek Patrang menahan sepeda motor yang terjaring razia selama seminggu untuk memberikan efek jera.

Menurut Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, dalam razia rutin 2 titik di jalan raya baratan dan pertigaan Jarwo digunakan sebagai ajang balap liar. Karena itu, Polsek Patrang bersama Satsamapta Polres Jember melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor dalam razia balap liar. Mereka yang terjaring razia adalah kendaraan, yang tidak sesuai standar seperti berkenalpot brong dan ban kecil. Selain itu, mereka tidak membawa surat-surat kendaraan saat razia dilakukan. Semua kendaraan yang terjaring razia tersebut, langsung dibawa ke Mapolsek Patrang.

Untuk memberikan efek jera, para pelaku balap liar ini diminta mengambil kendaraannya minimal seminggu setelah terjaring razia. Selain itu, mereka diminta mengembalikan kondisi kendaraannya sesuai standar pabrik. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Sebab, pihak kepolisian sudah sering melakukan razia, namun aksi balap liar dan penonton di tempat tersebut masih tetap terjadi.

Heri menambahkan, pelaku yang terjaring rata-rata usia remaja dan anak yang masih berstatus pelajar, namun ada juga yang sudah usia dewasa. (Hafid)

Comments are closed.