Jember Hari Ini – Bupati Jember, Hendy Siswanto, meminta DPR RI dan pemerintah pusat membuat regulasi soal rekomendasi pemerintah daerah terkait izin tambang galian C. Saat ini aturan terkait izin tambang galian C seperti tambang kapur diserahkan kepada pemerintah pusat, padahal lahan yang ditambang adalah milik pemerintah daerah.
Menurut Hendy, jika terjadi konflik dengan masyarakat yang berbenturan secara langsung adalah pemerintah daerah. Oleh karena itu menurut Hendy, regulasinya harus diperjelas sehingga Pemkab bisa menyampaikan kepada masyarakat. Pemkab juga tidak akan disalahkan atas izin tambang yang diterbitkan pemerintah pusat. Selain itu, tambah Hendy, dirinya juga menargetkan potensi kapur Gunung Sadeng menjadi sumber pendapatan yang besar untuk daerah sehingga harus ada aturan yang jelas terkait izin penambangannya kedepan. (Fian)