Jember Hari Ini – Bank Jatim Jember akhirnya mempertemukan nasabah dengan notaris terkait kasus hilangnya sertifikat lahan milik nasabah senilai Rp 1 miliar.
Nasabah Bank Jatim Jember, Meldi Yudistira, menuturkan pihaknya untuk pertama kalinya diundang oleh Bank Jatim Jember untuk dipertemukan dengan notaris mengingat tenggat waktu yang diberikan sampai 28 April mendatang. Dalam forum tersebut, lanjut Meldi, Bank Jatim sempat meminta perpanjangan waktu hingga akhir bulan Mei. Namun Meldi mengaku menolak permintaan perpanjangan waktu tersebut. Menurut Meldi, dirinya sudah memberikan tenggat waktu cukup lama saat mengetahui seritifkat lahan miliknya hilang. Selain itu, selama ini baik Bank Jatim maupun notaris memang dinilai lambat untuk memproses terbitnya sertifikat baru di BPN Jember.
Sebelumnya, sertifikat lahan milik nasabah Bank Jatim Jember senilai Rp 1 miliar yang dihilangkan oleh Bank Jatim karena tidak kunjung selesai, persoalan tersebut akan dilaporkan ke polisi. (Fian)