Diduga Mencuri HP Milik Tetangganya Warga Sumberjambe Ditangkap Polisi

Jember Hari Ini – Diduga karena ingin memiliki HP, pemuda warga Desa Jambearum Kecamatan Sumberjambe berinisial BN (34) nekat mencuri HP milik tetangganya. Handphone tersebut diletakkan di jok sepeda motor korban. BN kemudian mengganti cassing HP untuk mengelabuhi pemilik dan polisi. Namun aksi warga Kecamatan Sumberjambe tersebut tetap tercium polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Menurut Kapolsek Sumberjambe, AKP Istiono, penangkapan tersangka BN berdasarkan laporan korban Desi yang kehilangan HP pada hari Rabu 16 Maret 2022 lalu. Saat itu korban sedangkan membersihkan sepeda motor dan meletakkan HP-nya di atas jok sepeda. Saat ditinggal sebentar, HP-nya tiba-tiba hilang. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sumberjambe.  Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan nomor IMEI untuk menggali informasi terkait keberadaan handphone tersebut.

Saat diinterogasi polisi, BN mengelak tudingan mencuri dengan berbagai alasan. Namun saat diminta menunjukkan kuitansi pembelian serta dos book HP tersebut sebagai bukti kepemilikan yang sah, pelaku tidak bisa menunjukkan. Karena tidak bisa menunjukkan kuitansi dan dos book, BN mengakui telah mencuri HP korban. Hingga satu siang, BN ditahan di mapolsek Sumberjambe. Polisi menyita  barang bukti satu unit handphone merek Oppo A71. (Hafid)

Comments are closed.