Jember Hari Ini – Pemkab Jember mengubah tata kelola pemanfaatan lahan tambang gunung Sadeng Puger.
Menurut Bupati Jember, Hendy Siswanto, Pemkab Jember tidak lagi menyewakan lahan kepada pihak ketiga, namun menawarkan kerjasama pemanfaatan lahan. Selama ini kontribusi Pendapatan Asli Daerah dari tambang kapur Gunung Sadeng Puger hanya berasal dari sewa lahan dari pihak ketiga. Akibatnya, kontribusi pendapatan kepada Pemkab Jember sangat kecil.
Hendy mencontohkan seperti pabrik semen Imasco, dalam satu tahun produksinya mencapai 3 juta ton dan menghasilkan sekitar Rp 2,1 triliun. Dari hasil tersebut Pemkab hanya mendapatkan Rp 2,7 miliar. Karena itu, menurut Hendy, konsep pengelolaan lahan harus diubah bukan lagi sewa lahan melainkan pemanfaatan lahan sehingga nantinya harus ada sharing profit yang jelas antara pihak ketiga dan Pemkab Jember selaku pemilik lahan tersebut.
Hendy menambahkan, perubahan kebijakan ini juga berlaku bagi sejumlah pihak ketiga yang kemarin sempat diputus kontrak. Mereka diperbolehkan untuk mendaftar kembali asalkan bersedia mengikuti kebijakan yang baru, bukan lagi dengan sewa lahan. (Fian)