Jember Hari Ini – Polsek Patrang membubarkan aksi balap liar, Sabtu dini hari. Polisi mengamankan sedikitnya 13 unit kendaraan yang menyalahi standar dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
Menurut Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, setiap hari Sabtu dan Minggu, Polsek Patrang menggelar patroli rutin. Pihaknya mendapati sejumlah pemuda sedang melakukan balap liar sehingga langsung dibubarkan. Sebab, tindakan mereka sangat meresahkan masyarakat karena menggunakan di jalan utama Jember-Bondowoso. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor milik pelaku balap liar dan penonton karena kendaraannya tidak standar seperti berknalpot brong dan ban kecil serta tidak membawa surat-surat kendaraan.
Selain memeriksa motor, personel kepolisian juga memeriksa para pemuda yang berada di lokasi balap liar untuk mengantisipasi adanya benda-benda berbahaya yang dapat digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Pengendara yang diamankan rata-rata masih usia pelajar sehingga pihaknya meminta orang tua ikut mengantar anaknya mengambil sepeda di Mapolsek Patrang untuk diberi pembinaan.
AKP Heri juga menghimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya di malam hari. Apalagi hingga menjelang pagi tidak berada di rumah. Sebab, saat ini sudah mendekati hari raya idul fitri 1443 Hijriyah lalu lintas di jalan raya semakin padat. (Hafid)