Lapangan Talangsari Tetap Difungsikan Sebagai Lapangan Sepak bola dan RTH

Pertemuan Bupati Jember dan DPRD dengan Menteri ATR terkait lapangan Talangsari.

Jember Hari Ini – Lapangan Talangsari tetap difungsikan sebagai lapangan sepakbola dan atau Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pemkab Jember diminta mencari lokasi lain untuk relokasi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember. Demikian hasil pertemuan Bupati Jember, Hendy Siswanto, bersama  pimpinan DPRD Jember, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, Selasa malam.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Bupati Jember bersama 4 Pimpinan DPRD Jember, Sekda serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah berangkat ke Jakarta menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. Langkah ini dilakukan setelah surat Bupati Jember tentang  persetujuan permohonan hibah lapangan talangsari untuk kantor BPN Jember yang dikirim ke DPRD Jember ditolak masyarakat. Bahkan, warga sekitar lapangan Talangsari menggelar unjuk rasa dan menyampaikan protes terbuka melalui media sosial.  Menurut Halim, setelah melihat dinamika dan aspirasi masyarakat, akhirnya lapangan Talangsari tetap difungsikan sebagai lapangan sepak bola dan ruang terbuka hijau.

Pimpinan DPRD Jember merekomendasikan sebagai berikut, pertama lapangan Talangsari sesuai dengan fungsi maupun historisnya tetap berfungsi lapangan sepak bola atau  ruang terbuka hijau yang pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat. Kedua, merekomendasikan kepada Pemkab Jember untuk relokasi kantor BPN dan mencarikan lokasi lain sesuai kajian dan telaah BPN dan Pemkab Jember. Halim juga  menyampaikan terima kasih kepada kantor BPN Jember yang selama ini telah membantu penyelesaian sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Halim berharap, dengan rekomendasi pimpinan DPRD Jember,  polemik tentang lapangan Talangsari selesai.

Sementara rabu pagi, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Cinta Jember menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Jember. Mereka mempertegas penolakan terkait rencana hibah lapangan Talangsari untuk kantor BPN yang baru. Mereka juga meminta DPRD menolak surat permohonan bupati terkait aih fungsi lapangan Talangsari. (Hafid-Fian)

Comments are closed.