Polsek Sumbersari Bekuk Pencuri yang Beraksi di Rumah Pensiunan di Jalan S Parman

Tersangka HSN.

Jember Hari Ini – Unit Reskrim Polsek Sumbersari membekuk terduga pencuri yang beraksi di rumah pensiun PNS di Jalan S Parman Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari. Tersangka berinisial HSN (32) warga Kelurahan Karangrejo masuk rumah korban dengan cara memanjat tembok rumah setinggi 3 meter.

Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto, tersangka beraksi rumah korban di Jalan S Parman, Minggu malam 22 Mei 2022 lalu. Tersangka ini beraksi saat korban dan keluarganya sedang tidur nyenyak. Pelaku yang sudah lama mengintai rumah korban, melihat situasi sepi langsung memanjat tembok rumah korban. Melalui pintu dapur ini tersangka kemudian menuju kamar tidur korban, mengambil 2 unit HP. Kasus pencurian tersebut baru korban ketahui setelah bangun tidur karena kedua HP miliknya hilang. Karena itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sumbersari. Dari hasil  penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi barang bukti dan pelaku di Jalan S Parman  Kelurahan Karangrejo. Polisi selanjutnya menangkap tersangka bersama barang bukti. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sumbersari. Tersangka dijerat pasal dengan  363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Hafid)

Comments are closed.