Komisi C Minta DPU BMSDA Serahkan Laporan Rutin Proyek Multiyears

Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Jember meminta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air menyerahkan laporan secara rutin, terkait proyek multiyears pengasapalan jalan.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Budi Wicaksono mengaku belum mendapatkan informasi perkembangan proyek multiyears setelah 2 minggu yang lalu memanggil Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air ke DPRD. Komisi C DPRD Jember menemukan sejumlah proyek multiyears yang penggarapannya baru mencapai 50 persen. Padahal di akhir Juni mendatang ada jadwal kontrak proyek yang sudah berakhir. Namun belum ada laporan kembali dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air. Selain itu, persoalan terkait naiknya harga aspal dan solusi persoalan tersebut juga belum ada laporan dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air sehingga pihaknya meminta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air menyampaikan laporan rutin tanpa menunggu diminta oleh DPRD.

Budi menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh rekanan agar proyek multiyears selesaitepat waktu sesuai dengan kontrak sehingga tidak ada rekanan yang dijatuhi sanksi denda karena terlambat menyelesaian proyek. (Fian)

Comments are closed.