Dispendukcapil Minta Masyarakat Sampaikan Keluhan Melalui Nomor Pengaduan

WA center Dispendukcapil Jember.

Jember Hari Ini – Setelah menerima informasi tentang layanan adminduk melalui media sosial, Dispendukcapil meminta masyarakat langsung menyampaikan laporan melalui nomor pengaduan yang disediakan.

Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Dispenduk Capil, Agus Khusnul Mufid, menjelaskan, Dispendukcapil menerima informasi ada masyarakat yang mengeluh melalui media sosial terkait layanan adminduk yang ada di kecamatan. Dispendukcapil langsung merespon keluhan tersebut dan melaporkan kepada Sekda Pemkab Jember, Mirfano, agar kecamatan tersebut ditegur sekaligus meminta bantuan agar kecamatan memberikan data valid jumlah dokumen adminduk yang belum didistribusikan. Namun menurut Mufid, pihaknya khawatir jika keluhan tersebut disampaikan melalui media sosial tidak bisa langsung tersampaikan ke Dispendukcapil sehingga pihaknya meminta masyarakat langsung menyampaikan pengadulan melalui layanan yang sudah disediakan oleh Dispendukcapil.

Mufid menyebutkan ada 2 nomor layanan pengaduan masyarakat yang disediakan, diantaranya nomor pengaduan WA Center 081132256839 dan nomor pengaduan aplikasi SIP yaitu 081132256834. Saat ini Dispendukcapil masih dalam tahap penyusunan prosedur distribusi dokumen adminduk yang nantinya akan diusulkan ke bupati dan bisa menjadi peraturan bupati sehingga bisa dijalankan oleh Dispendukcapil bersama pemerintah di tingkat kecamatan dan desa. (Fian)

Comments are closed.