Polsek Patrang Siapkan Layanan Pengawaan Gratis Bagi Nasabah Perbankan

Anggota Polsek Patrang saat sosialisasi pengawalan gratis bagi nasabah perbankan.

Jember Hari Ini – Polsek Patrang mempersilakan warga mengakses layanan pengawalan gratis bagi nasabah bank yang membawa uang tunai dalam jumlah besar. Pengawalan ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminal seperti pencurian atau perampokan uang nasabah. Seperti kasus pencurian uang nasabah BRI, Senin 6 Juni lalu.

Menurut  Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) B Polsek Patrang, Aiptu Hadi Poernomo, pascaperistiwa pencurian uang nasabah bank dalam mobil, Polsek Patrang melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah bank di wilayah Kecamatan Patrang. Polisi juga memberikan sosialisasi dan himbauan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yakni  mengimbau masyarakat yang hendak menyetor ataupun mengambil uang tunai dalam jumlah banyak,  bisa menghubungi Polsek Patrang. Layanan pengawalan ini gratis alias tanpa dipungut biaya. Hal ini dilakukan untuk memastikan, masyarakat yang menyetor atau menarik tunai uang, aman dari kejahatan pelaku pidana yang mengincar nasabah bank.

Sebelumnya, saat ditinggal makan, uang senilai Rp148 juta dalam mobil hilang dicuri saat diparkir depan kantor BRI Cabang Jember di Jalan Ahmad Yani, Senin siang 6 Juni 2022. Uang tersebut hasil penjualan tanah warisan milik Misyati (42) warga Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari. (Hafid)

Comments are closed.