Jember Hari Ini – Penyidik Satreskrim Polres Jember mulai meminta keterangan 4 saksi kasus dugaan penebangan dan perusakan pohon sonokeling, kayu sengon, dan jati di wilayah Jenggawah. Keempat saksi tersebut menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
Menurut salah seorang saksi warga desa Jenggawah, Sugianto Efendi, penyidik memanggil 4 saksi, namun yang datang ke Polres Jember sebanyak 6 orang. Penyidik hanya meminta keterangan 4 orang, untuk proses klarifikasi laporan. Penyidik menanyakan siapa saja yang terlibat dalam penebangan atau perusakan pohon tersebut. Selanjutnya polisi masih akan mengklarifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum perangkat desa.
Proses hukum kasus tersebut menindaklanjuti laporan warga desa Jenggawah yang tergabung dalam Masyarakat Desa Jenggawah Peduli Maju. Mereka melaporkan 2 oknum perangkat desa yang diduga terlibat penebangan dan perusakan pohon. (Hafid)