Jember Hari Ini – Pengadilan Negeri Jember melauching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta 13 aplikasi inovasi layanan di Pengadilan Negeri, Selasa siang. Launching PTSP dan inovasi layanan ini dilakukan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto, S.H., M.H.
Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Bambang Myanto mengapresiasi launching PTSP dan innovasi layanan Pengadilan Negeri Jember. Pelayanan terpadu satu pintu digagas Mahkamah Agung tahun 2016 lalu. Harapannya masyarakat pencari keadilan dan masyarakat yang membutuhkan layanan pengadilan mendapatkan hak dan layanan yang sama. Jika sebelumnya masyarakat pencari keadilan harus datang ke setiap bidang layanan pengadilan, namun sekarang cukup satu pintu, harus mengantre, yang datang terlebih dahulu yang dilayani. Mahkamah Agung tengah berupaya memperbaiki wajah layanan pengadilan dengan menyiapkan akreditasi untuk menjamin mutu layanan.
Kedepan layanan Pengadilan Indonesia Berstandar Internasional, artinya layanan pengadilan di Indonesia sama dengan layanan pengadilan di negara lain. Bambang juga menyebut dari 13 inovasi layanan, namun yang paling bagus adalah layanan inovasi Tilik Desa. Program Tilik Desa akronim dari Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi kepada Desa. Hal ini bisa dilakukan jika perangkat pendukung di desa terpenuhi. Bambang juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Jember yang telah menyiapkan perangkat pendukung di 248 desa.
E-13 aplikasi inovasi layanan pengadilan yakni, Barcode Brosur (E-Brochure), Jeasie (Jember Asisten Sistem Informasi Elektronik), Tilik Desa (Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi kepada Desa), E-Court Plus, PTSP online, Posbakum Online, Asisten Digital, Sidang Permohonan Online, Aplikasi Antrean PTSP, Aplikasi Antrean Sidang, Monitoring Kepatuhan SIPP, dan Sinajib (Sistem Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala, serta Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. (Hafid)