40 Pasangan Non Muslim Terima Akta Nikah di Pendopo Pemkab Jember

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyerahkan akta nikah kepada 40 pasangan non muslim di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin pagi. Keempat puluh pasangan tersebut yang sudah menikah, namun pernikahannya baru tercatat.

Hendy menjelaskan, 40 pasangan non muslim ini adalah hasil pencarian di lapangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Ternyata ada sejumlah pasangan tua non muslim yang belum memiliki akta nikah. Padahal kata Hendy, jika pasangan belum memiliki akta nikah, maka akan berdampak kepada keturunannya yang juga tidak memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KIA, dan E-KTP. Setelah pasangan non muslim mendapatkan akta nikah, Hendy menegaskan Dispendukcapil akan langsung membuatkan dokumen adminduk lain. Diantaranya akta kelahiran anak dan pembaruan Kartu Keluarga yang bersangkutan.

Hendy menambahkan, setiap tahun Dispendukcapil akan terus mencari pasangan non muslim yang belum tercatat dan tidak memiliki akta nikah. Hendy juga meminta kepada masyarakat agar mengurus akta nikah langsung melalui desa atau kantor kecamatan sesuai tempat domisili. (Fian)

Comments are closed.