Masih Banyak Pernikahan Warga Jember yang Belum Tercatat Secara Resmi

Jember Hari Ini – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Jember, Isnaini Dwi Sushanti, menegaskan, masih banyak pernikahan warga Jember yang belum tercatat secara resmi. Karena itu, Dispendukcapil secara reguler menggelar isbat nikah agar pernikahan tersebut secara resmi tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan diakui oleh pemerintah.

Tahun ini ada 78 warga yang mengajukan isbat nikah. Namun yang terealisasi dan mendapat penetapan pengadilan hanya 74 pasangan. Sementara 4 pasangan sudah cerai dan masih berstatus istri orang. Sementara 40 pasangan non muslim merupakan hasil penelusuran yang dilakukan Dispendukcapil di lapangan.

Shanti meminta kepada camat, lurah dan kepala desa membantu melakukan sosialisasi dan mencari warga yang sudah menikah, namun belum tercatat akibat kekurangan biaya. Dispendukcapil akan membantu agar mereka segera mendapatkan akta perkawanan. Setelah mendapat surat nikah resmi, pengesahan status anak dan dokumen yang lain akan mengikuti atau diperbaiki secara gratis. (Fianadv)

Comments are closed.