Jember Hari Ini – Motif pengeroyokan yang menyebabkan korban Hariyanto, warga Dusun Sumberdandang Desa Kertosari Kecamatan Pakusari meninggal dunia dipicu karena 10 pelaku mengkonsumsi minuman keras.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto, kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada bulan Februari tahun 2021 lalu. Saat itu korban bersama 10 pelaku sedang nongkrong di wilayah hukum Polsek Sumbersari hingga larut malam. Saat minuman keras sudah habis, salah satu pelaku ingin membeli minuman keras lagi, namun mereka sudah tidak memiliki uang. Saat itu korban Hariyanto bergurau, kalau mau tambah minuman, gadaikan saja motornya dulu. Mendengar ucapan tersebut, pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras tersinggung. Dia langsung memukuli korban bersama teman-temannya menyebabkan korban terluka dan babak belur. Dua hari kemudian, korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Sumbersari menangkap dua pelaku pengeroyokan berinisial BQ dan HR, warga Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari setelah hampir 2 tahun kabur ke Bali. Sementara delapan pelaku lainnya hingga saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. (Hafid)