Jember Hari Ini – DPRD meminta Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyerahkan KUA-PPAS APBD tahun 2023 sesuai jadwal.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menjelaskan, pertengahan bulan Juli ini seharusnya bupati sudah menyerahkan KUA-PPAS APBD tahun 2023. Setelah itu, lanjut Halim, Bupati baru bisa menyerahkan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2022, mengingat banyak program kegiatan yang tertunda dan belum sempat dianggarkan. Halim mengaku sudah berdiskusi secara informal dengan Bupati Hendy Siswanto terkait KUA-PPAS APBD tahun 2023. Namun sayangnya hingga Senin siang belum ada pengajuan KUA-PPAS APBD 2023 dari Bupati.
Halim menambahkan, DPRD Jember belum membahas secara detail dengan Bupati terkait proses penganggaran. Sebab DPRD menginginkan pembahasan langsung dilakukan saat KUA-PPAS APBD sudah diterima DPRD Jember. (Fian)