Jember Hari Ini – Meski sudah masuk perpanjangan kontrak, penggarapan 6 titik proyek pengaspalan jalan multiyears hingga hari ini masih dibawah 70 persen. Demikian terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, rekanan pemenang proyek, dan Aspal Mixing Plant (AMP), Selasa siang.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Budi Wicaksono, menyayangkan sejumlah rekanan yang tetap lambat dalam pengerjaan proyek multiyears. Padahal saat ini penggarapan proyek sudah melewati masa kontrak dan mereka diharuskan membayar denda. Rekanan menyebutkan, molornya penggarapan proyek karena Aspal Mixing Plant yang belum bisa mengirimkan aspal karena pemesanan yang sudah overload sehingga mereka harus mengantri. Budi meminta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air memutus kontrak jika hingga pekan depan 6 titik lokasi proyek tersebut tidak ada progres. Perusahaan pemenang lelang langsung di blacklist.
Budi meminta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air mengawal proyek tersebut, mengingat waktu perpanjangan kontrak hanya sekitar 30 hari. (Fian)