Jember Hari Ini – Polsek Umbulsari berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal masjid. Tersangka adalah pemuda warga Dusun Darungan Desa Panti Kecamatan Panti berinisial AM (31).
Menurut Kapolsek Umbulsari, Iptu Muhammad Luthfi, saat diinterogasi polisi tersangka AM mengaku seringkali berkeliling di wilayah Jember Selatan. AM tertangkap saat mencuri di Masjid At-Taqwa Dusun Sukomakmur Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari. Awalnya tidak ada yang curiga karena warga mengira AM tengah menunggu waktu sholat dhuhur. Namun ternyata AM berusaha mengotak-atik kunci gembok kotak amal menggunakan kunci yang dibawa dari rumah. Dia kemudian mengambil uang di dalam kotak amal dan langsung keluar dari masjid. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menghadang AM. Pelaku selanjutnya dibawa ke kantor Desa Mundurejo. Kades Mundurejo selanjutnya menghubungi Polsek Umbulsari. Tersangka kemudian dibawa ke Pengadilan Negeri Jember untuk diproses tindak pidana ringan pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. (Hafid)