Polsek Semboro Tangkap Penjambret Spesialis Saat Korban Gowes Pagi

Jember Hari Ini – Tim Polsek Semboro berhasil menangkap spesialis jambret yang menyasar  korban saat gowes atau pengendara bersepeda angin pada pagi hari. Tersangka berinisial AA (26) warga Desa Darungan Kecamatan Tanggul.

Menurut Kapolsek Semboro, AKP Solikhin Agus Wijaya, aksi kejahatan jalanan ini sudah terjadi di 10 lokasi kejadian di kawasan Semboro. Namun tidak semua peristiwa penjambretan dilaporkan ke Mapolsek Semboro. Pelaku beraksi mengincar korbannya yang sedang gowes atau bersepeda pagi. Pelaku langsung mengambil barang berharga atau HP korban yang berada di dalam tas. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone yang sudah dijual ke konter HP. Dari temuan barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi akhirnya menangkap tersangka di rumahnya.

Agus menambahkan, saat diinterogasi tersangka mengaku sudah 10 kali menjambret di jalanan. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti 1 unit HP, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sebuah alat kesehatan. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (Hafid)

 

Comments are closed.