Polsek Sukowono Tangkap Pencuri Sepeda Motor Setelah Sebulan Kabur ke Bali

Jember Hari Ini – Setelah satu bulan proses penyelidikan, terduga pencuri sepeda motor milik warga Desa Sukosari Kecamatan Sukowono akhirnya tertangkap di Bali. Tersangka berinisial AF (39) warga  Desa Baletbaru Kecamatan Sukowono.

Menurut Kapolsek Sukowono, AKP I Putu Adi Kusuma, kasus pencurian sepeda motor terjadi di garasi mobil milik Kades Sukosari, Ahmad Ramadhan, Jumat 17 Juni 2022 lalu. Semula sepeda motor tersebut yang dikendarai Asep Prayogo adik kandung Kades Sukosari ini diparkir di depan garasi mobil kakaknya untuk patroli desa kamis malam 16 Juni 2022 lalu. Saat patroli, korban juga mampir di bengkel milik Rudi Raharja yang buka hingga pukul 02.00 WIB. Saat berkunjung di bengkel, dia melihat sepeda motor tanpa nomor polisi yang dibawa AF mirip dengan sepeda motornya. Karena curiga, dia kembali ke garasi dan ternyata sepeda motor miliknya hilang dicuri. Asep kembali ke bengkel tersebut, namun ternyata pelaku sudah kabur. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Sukowono. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata melarikan diri ke Bali. Namun berkat kerjasama dengan pihak kepolisian Denpasar, satu bulan kemudian tersangka akhirnya berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut. Sepeda motor telah dijual kepada warga Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso, berinisial SN seharga Rp700 ribu. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi akhirnya menangkap SN bersama barang bukti sepeda motor yang sudah dijual kepada pihak ketiga. (Hafid)

Comments are closed.