Jember Hari Ini – Koordinator Government Corruption Watch (GCW), Andi Sungkono, mengapresiasi kinerja Polres Jember dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Jember. Sebab Polres Jember telah menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pemotongan honor petugas pemakaman jenazah Covid-19 berinisial MD. Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini dinilai terkait langsung dengan kasus tersebut. Menurut Andi Sungkono, setiap penanganan kasus patut mendapat dukungan kuat dari publik sehingga kasus korupsi menjadi musuh bersama.
Andi menjelaskan, anggota polisi yang berhasil menangani kasus korupsi, layak mendapatkan reward. Sebab selama 5 tahun terakhir sudah bisa mengungkap 6 kasus korupsi, bahkan sudah ada yang selesai dan sudah berkekuatan hukum tetap. Namun ada juga yang masih dalam proses penyidikan. Keenam kasus tersebut diantaranya operasi tangkap tangan Dispendukcapil, operasi tangkap tangan penilik PAUD Dispendik, kasus korupsi rehab Pasar Balung Kulon, korupsi honor pemakaman Covid-19, korupsi tanah kas dan dana Desa Pocangan, serta kasus korupsi bantuan KKPE melalui BRI yang merugikan uang negara sebesar Rp10,9 miliar. Dari enam kasus tersebut sudah tiga kasus sudah divonis bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan tiga kasus terakhir yang masih dalam proses penyidikan.
Andi menambahkan, selain itu ada kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Jember, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Polda Jatim. (Hafid)