Jember Hari Ini – Satreskrim Polres Jember mengambilalih semua laporan kasus dugaan pembakaran, perusakan, dan penjarahan di padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ke Mapolsek Sempolan.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menegaskan, polres menuntaskan seluruh laporan kasus tersebut meski tersangka yang selama ini belum tertangkap. Menurut Kapolres Heri, penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan di Polsek Sempolan ditarik dan ditangani Satreskrim Polres Jember. Polres Jember akan menuntaskan seluruh laporan polisi terkait perusakan, pembakaran, dan dugaan pungutan liar (pungli). Tersangka yang selama ini belum tertangkap akan diupayakan dilakukan penangkapan.
AKBP Hery juga meminta warga Baban Timur Desa Mulyorejo dan warga Kecamatan Kalibaru untuk tidak lagi terprovokasi dan melakukan kegiatan yang dinilai melanggar hukum. Selanjutnya seluruh penanganan kasus tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian. Dia berjanji akan tuntaskan seluruhnya dan perkembangan selanjutnya. (Hafid)