Unit PPA Polres Jember Amankan Pelaku Penganiayaan Siswa SMKN 2 Jember

Jember Hari Ini – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember akhirnya mengamankan pelaku penganiayaan terhadap siswa SMKN 2 Jember. Pelaku adalah siswa kelas 10 jurusan teknik kendaraan ringan SMKN 2 Jember berinisial MR.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama, terduga pelaku diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sumbersari, Selasa malam (23/08/2022). Sebab, setelah peristiwa penganiayaan tersebut, pelaku MR ketakutan dan langsung pulang. Saat ini pelaku menjalani  pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember karena pelaku masih anak dibawah umur. Sejauh ini, polisi masih mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi sedikitnya telah meminta keterangan lima siswa yang diduga mengetahui langsung peristiwa penganiayaan tersebut. Polisi juga sudah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara di SMKN 2 Jember.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember-Lumajang,  Mahrus Syamsul, memgaku sudah menerima laporan dari Kepala SMKN 2 Jember terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Menurut Mahrus, setelah peristiwa penganiayaan hingga korban meninggal dunia, pelaku sempat menghilang saat dicari. Namun saat ini sudah berhasil ditemukan dan diamankan polisi. Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur belum mengetahui penyebab kasus penganiayaan tersebut. Sebab, pelaku hanya menyebut sebagai masalah pribadi.

Hingga Rabu siang, polisi masih menyelidiki kasus tersebut serta melakukan olah tempat kejadian perkara ulang di SMKN 2 Jember. (Hafid)

Comments are closed.