Jember Hari Ini – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jember terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap siswa SMPN 12 Jember. Sejauh ini polisi sudah melakukan upaya mediasi tahap pertama.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, mengatakan, pascapengeroyokan terhadap siswa SMPN 12 Jember, polisi sudah mengamankan tiga terduga pelaku. Ketiga pelaku pengeroyokan ternyata masih dibawah umur dan berstatus aktif sebagai siswa SMP di Kabupaten Jember. Karena melibatkan anak dibawah umur, penyidik kemudian melakukan upaya diversi dengan melibatkan orang tua korban dan pelaku, serta Bapas kelas IIA Jember. Upaya diversi itu dilakukan karena korban hanya mengalami luka ringan juga karena ancaman hukuman terhadap para terduga pelaku dibawah tujuh tahun penjara.
Hery menjelaskan, upaya diversi dalam kasus yang melibatkan anak dibawah umur merupakan langkah hukum yang wajib dilakukan. Dengan proses diversi, nantinya akan diketahui peran pelaku cukup dikembalikan ke orang tua atau harus ada pembinaan khusus. (Rusdi)