RDKK Penerima Pupuk Bersubsidi di Jember akan Didata Ulang

Nyoman Aribowo (kanan) saat berada di Kementan.

Jember Hari Ini – Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) terkait pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember dalam waktu dekat akan didata ulang. Pendataan ulang tersebut dilakukan agar penyaluran pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran.

Anggota Komisi B DPRD Jember, Nyoman Aribowo, mengatakan, persoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember sudah berlangsung cukup lama, namun sejauh ini belum ada solusi yang diberikan kepada para petani. Untuk itu, Komisi B DPRD Jember berangkat ke pusat, menyampaikan keluhan petani kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Selasa kemarin.

Dalam pertemuan itu, Kementan menyampaikan keluhan kelangkaan pupuk bersubsidi tidak hanya terjadi di Jember. Namun, juga terjadi di tempat lain di Indonesia. Saat ini Kementan masih melakukan persiapan pendistribusian 9 ton pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia. Agar pendistribusian lebih tepat sasaran, Kementan akan melakukan pendataan ulang E-RDKK penerima pupuk bersubsidi. Pendataan ulang tersebut juga akan dilakukan di Kabupaten Jember.

Kementan mencatat, dalam pendistribusian pupuk bersubsidi sebelumnya ada yang kurang tepat sasaran. Ada petani yang memiliki lahan 2 hektar masih tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi. Semestinya kelompok petani katagori mampu tidak berhak atas pupuk bersubsidi. (Rusdi)

Comments are closed.