Lima Warga Wuluhan Ditangkap Saat Mencuri Kayu di Hutan

Lima pelaku pembalakan liar di wilayah RPH Wuluhan.

Jember Hari Ini – Lima pelaku pembalakan liar di kawasan hutan produksi Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Grintingan Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan dibekuk polisi hutan, pada Rabu malam (07/09/2022). Kelimanya berinisial RF (18), WT (28), RF (27), RB (32), dan HY (27) semuanya warga setempat.

Menurut Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief, awalnya petugas Polhutmob BKPH Wuluhan memergoki lima orang sedang membawa kayu jati dari dalam hutan. Setelah ditanya kelengkapan dokumen, tak satupun dari mereka yang berhasil menunjukkan kepada petugas.

Setelah dipastikan mereka telah melakukan aksi pembalakan liar, mereka kemudian digiring ke lokasi tempat mereka menebang pohon. Diketahui, kelima tersangka menjarah di kawasan hutan petak 17 A RPH Grintingan BKPH Wuluhan Desa Lojejer. Lebih jauh Arief menjelaskan, hingga Kamis siang kelima tersangka masih menjalani penyidikan dan ditahan di mapolsek wuluhan.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 12 batang kayu jati glondongan, masing-masing panjang  2 meter, 1 unit gergaji besar manual, 1 gergaji tangan serta 2 unit sepeda motor merek Suzuki Smash dan Honda Supra protolan.

Akibat kejadian itu, Perhutani mengalami kerugian materiil  sekitar 16 juta 354 ribu rupiah. (Hafid)

Comments are closed.