Jember Hari Ini – Belanja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jember terpaksa dikurangi untuk menutup defisit anggaran. Diketahui defisit anggaran terjadi akibat tingginya belanja wajib pegawai setelah ada tambahan 3.900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat draft KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022 pada hari Jumat lalu. Hari ini sedang dikonsultasikan ke masing-masing Ketua Fraksi untuk kemudian dilanjutkan ke Banmus.
Secara garis besar, APBD Perubahan 2022 diarahkan untuk penanganan pascakenaikan harga BBM dan penanganan pascapandemi Covid-19. Termasuk di dalamnya, berupaya keras menutupi defisit anggaran akibat belanja wajib pegawai. Karena itu, dalam APBD Perubahan 2022 ada beberapa belanja yang tidak terserap di sejumlah OPD, nantinya akan dialihkan ke belanja wajib. Halim berharap dengan penggeseran anggaran itu, belanja wajib pegawai dapat tercukupi selama 3 hingga 4 bulan ke depan.
Lebih jauh Halim berharap, pengesahan APBD Perubahan tahun 2022 dapat selesai tepat waktu, paling lambat tanggal 30 September 2022. Untuk itu, DPRD akan mengupayakan mempercepat pembahasan sehingga dapat segera dikirim ke gubernur jawa timur untuk dievaluasi. (Rusdi)