Akan Dibuatkan Sertifikat, Pemkab Jember akan Data Fasum dan Fasos Kawasan Hutan

Jember Hari Ini – Pemkab Jember segera membentuk tim khusus untuk mendata fasilitas umum dan sosial warga kawasan hutan yang berada di kawasan hutan di Jember. Demikian disampaikan Bupati Jember, Hendy Siswanto, usai menerima audiensi dari Aliansi Petani Kawasan Hutan (APKH) Silo di Hall Praja Mukti Pemkab Jember, Jumat, 16 September 2022.

Hendy menjelaskan, sebelumnya para petani hutan yang berasal dari Kecamatan Silo berniat untuk melakukan aksi susulan ke Pemkab Jember. Namun aksi itu gagal digelar setelah Hendy memastikan siap bertemu langsung dengan warga.

Dalam petemuan yang digelar di Hall Praja Mukti Kemarin, Hendy menyampaikan bahwa Kabupaten Jember masuk dalam pilot project sertifikasi pemanfaatan lahan hutan. Data dalam rangka realisasi program tersebut harus sudah terkumpul November 2022. Oleh karena itu, pihaknya segera membentuk tim yang bisa bekerja cepat untuk melakukan pendataan lahan.\

Di hadapan Aliansi Petani Kawasan Hutan, Hendy berjanji akan mengupayakan waraganya mendapatkan hak yang bersumber langsung dari APBN. Tercatat sertifikasi pemanfaatan lahan hutan tersebar di 55 desa di Kabupaten Jember. Lahan yang akan disertifikasi adalah lahan hutan yang dipakai untuk pemukiman warga, fasilitas umum dan fasilitas sosial. Hal ini dilakukan sesuai regulasi dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 11 Yogyakarta yang membawahi Jawa Timur.

Hendy menambahkan, tugas tim bentukan bupati tersebut hanya sebatas melakukan pendataan. Sebab, data-data yang terkumpul nantinya akan dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Untuk selanjutnya mereka yang akan melakukan penilaian. (Hafid)

Comments are closed.