Soal Hutang Proyek Wastafel, Bupati Masih Perlu Verifikasi Lapangan

Jember Hari Ini – Meskipun 41 gugatan yang dimenangkan oleh 14 rekanan wastafel sudah berkuatan hukum tetap, ternyata Pemkab Jember masih perlu melakukan verifikasi lapangan sebelum mencicil pembayaran.

Kepada sejumlah wartawan, Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengatakan, dana untuk membayar proyek wastafel terhadap 14 rekanan sebesar Rp13,9 miliar sudah disiapkan. Kendati demikian, pada kenyataannya, Pemkab Jember hanya menganggarkan Rp1,5 miliar untuk membayar tanggungan kepada rekanan wastafel.

Hendy beralasan, hutang Pemkab Jember terhadap rekanan wastafel, tidak dianggarkan sepenuhnya dalam Perubahan APBD 2022 karena memang pembayarannya akan dicicil. Sisanya akan dianggarkan dalam APBD 2023. Kendati sebagian kecil sudah dianggarkan, namun ternyata Pemkab Jember masih perlu melakukan verifikasi lapangan. Setelah dokumen dari pengadilan selesai diverifikasi, Pemkab Jember baru akan mulai mencicil ke rekanan wastafel.

Persoalan hutang Pemkab Jember terhadap rekanan wastafel juga sempat disinggung dalam pandangan umum Fraksi Nasdem. Fraksi Nasdem menilai Pemkab Jember tidak serius membayar hutang terhadap rakyatnya. Padahal, jika beralasan fiskal dalam Perubahan APBD 2022 sempit, buktinya masih ada beberapa OPD yang justru mendapatkan tambahan anggaran. Seperti Dispendik Rp40,5 miliar, DPU Cipta Karya Rp7 miliar, Dinsos Rp18 miliar, Disnaker Rp5 miliar, Dispemasdes 3,7 miliar, dispora Rp4,4 miliar, dan Bapenda Rp10 miliar. (Rusdi)

Comments are closed.