Jember Hari Ini – Tim kuasa hukum para rekanan wastafel berancang-ancang akan menyomasi Pemkab Jember, jika Pemkab Jember tidak menggubris permohonan audiensi terkait pencairan dana wastafel.
Menurut Ketua Tim Rekanan Wastafel, Dewantoro S Poetra, rekanan sudah mengajukan permohonan pencairan dana wastafel sejak 7 September 2022 lalu. Namun hingga saat ini belum ada kepastian kabar dari pihak Pemkab Jember. Bahkan, pada 13 September pihaknya juga mengajukan permohonan audiensi dengan Bupati Jember. Namun hngga saat ini juga belum ada respons. Ia tidak mengetahui pasti, surat yang ia kirim sudah sampai ke bupati atau belum. Karena itu, hari ini pihaknya akan datang langsung ke kantor pemkab jember, untuk mempertanyakan pencairan dana Rp13,9 miliar. Dewantoro menjelaskan, surat yang terutama tersebut sifatnya permohonan, supaya bupati menganggarkan dana wastafel sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto, menyatakan komitmennya untuk membayar dana wastafel. Sebab, dana tersebut ada dan aman. (Hafid)