UNEJ Investigasi Mahasiswa yang Diduga Mengintimidasi Wartawan

Jember Hari Ini – Tim investigasi kasus dugaan perundungan dalam kegiatan P2MB Fakultas Teknik Universitas Jember mulai melakukan investigasi. Tim yang berjumlah tujuh orang itu nantinya juga akan menginvestigasi seorang mahasiswa yang diduda melakukan intimidasi terhadap wartawan.

Bidang hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember, Purcahyono Juliatmoko, mengatakan, pasca pemberitaan dugaan perundungan beredar di publik, salah satu wartawan online, diintimidasi oleh seseorang yang mengaku perwakilan mahasiswa fakultas teknik.

Dalam chat whatsapp yang dikirim ke wartawan, mahasiswa tersebut menuduh pemberitaan mengenai dugaan perundungan berpotensi hoaks dan menimbulkan konflik antara mahasiswa baru dengan mahasiswa lama di Fakultas Teknik. Tidak cukup sampai di situ, mahasiswa tersebut meminta wartawan meninjau ulang isi pemberitaan, bahkan meminta agar dihapus sebelum ada konfirmasi lebih lanjut kepada panitia. Namun, setelah wartawan meminta agar mereka menggunakan hak jawab justru tidak bersedia dengan alasan belum ada izin dari humas UNEJ.

Atas intimidasi tersebut, Moko menyayangkan seorang yang berpendidikan tidak paham tentang undang-undang pers. Karena itu, Moko berharap universitas jember memaksimalkan pers mahasiswa untuk memberikan sosialisasi undang-undang pers kepada mahasiswa agar persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sementara Wakil Rektor I Universitas Jember, Profesor Slamin, mengatakan, dugaan intimidasi yang dilakukan mahasiswa terhadap wartawan, akan dimasukkan dalam poin yang harus diinvestigasi. Tim investigasi nanti akan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan karena nomor whatsapp dan nama yang bersangkutan sudah berhasil diketahui.

Kendati demikian, Slamin memahami mahasiswa tersebut secara spontan mengirimkan pesan berisi intimidasi karena dalam kondisi takut saat pemberitaan dugaan perundungan beredar. Sebab, mahasiswa yang masih berada di usia muda dan masih labil. (Rusdi)

Comments are closed.