Jember Hari Ini – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember hingga saat ini masih terus memediasi eks pekerja PT Penyelesaian Masalah Properti (PMP) dengan pihak perusahaan. Berdasarkan perkembangan terakhir, pihak perusahaan masih memberikan peluang kepada 500 eks pekerja untuk dipekerjakan kembali.
Kepala Disnaker Jember, Bambang Rudianto, mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah bertemu langsung dengan manajemen PT PMP. Diketahui, perusahaan yang bergerak di bidang produksi cerutu itu terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja lantaran kondisi perusahaan belum stabil akibat perang Rusia-Ukraina. Sebab, PT PMP adalah penanaman modal asing yang bahan bakunya selain dari lokal juga ada ketergantungan dengan pihak luar juga, termasuk Brazil dan negara-negara lain.
Dari total 3.500 pekerja di PT PMP, ada 500 pekerja yang terpaksa di-PHK. Meski demikian, pihak perusahaan berjanji jika kondisi perusahaan sudah stabil akan membuka lowongan pekerjaan dengan memprioritaskan 500 pekerja yang di-PHK tersebut.
Lebih jauh Rudianto menjelaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Jember untuk memastikan hak-hak pekerja yang telah di-PHK. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja juga melakukan pelatihan-pelatihan dan memberikan akses informasi lowongan pekerjaan melalui akun instagram Disnaker Jember. (Rizal)