Berkas Kasus Kerusuhan Silo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jember Hari Ini – Dua berkas kasus pembakaran, penjarahan rumah warga Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo Desa Mulyorejo Kecamatan Silo dan kasus penganiayaan terhadap warga Kalibaru Banyuwangi sama-sama dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, untuk sementara waktu ada 2 berkas yang sudah pelimpahan tahap 1, yakni yang pertama berkas kasus pembakaran yang dilakukan 9 warga Kalibaru Banyuwangi. Kedua, berkas tentang kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan warga Dusun Dampikrejo Desa Mulyorejo Kecamatan Silo.

Hery juga menjelaskan, hingga saat ini, penyidik masih menunggu berkas dinyatakan P-21 atau lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Jika sudah P-21 tentunya akan ditindaklanjuti dengan pelimpahan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang buktinya.

Sebelumnya, Polres Jember menangkap 9 tersangka kasus dugaan pembakaran, perusakan, dan penjarahan rumah warga Padukuhan Patungrejo dan warga Padukuhan Dampikrejo Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, Sabtu petang (30/07/2022). Beberapa hari kemudian, polisi menangkap 5 orang warga Patungrejo dan Dampikrejo karena diduga menganiaya atau mengeroyok warga Kalibaru Banyuwangi. (Hafid)

Comments are closed.