Jember Hari Ini – Orang tua korban pencabulan yang dilakukan seorang kakek, MY (65), warga Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates mempertanyakan penanganan. Sebab, hingga Sabtu siang, tidak ada perkembangan.
Menurut salah seorang orang tua korban, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres sejak bulan Agustus 2022 lalu. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima kabar perkembangan kasus tersebut. Karena itu, dia mendesak penyidik Polres Jember untuk segera menuntaskan proses hukum tersebut. Sebab, jika terlalu lama, maka akan meninggalkan trauma tersendiri bagi korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini polisi tengah menangani kasus tersebut. Bahkan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk membuktikan pidana yang dituduhkan kepada terduga pelaku. Termasuk, polisi sudah melakukan olah TKP dalam kasus tersebut. Selanjutnya polisi tinggal meminta visum para korban untuk dilakukan gelar perkara.
Sebelumnya, sejumlah warga Jember Kidul mendatangi Polres Jember melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan MY terhadap sejumlah siswa yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD), Sabtu, 6 Agustus 2022. (Hafid)