Jember Hari Ini – Setelah mengalami beberapa kendala, proses pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Subo Kecamatan Pakusari akhirnya dapat dilanjutkan. Pemilihan kepala desa PAW itu akan digelar pada Kamis 6 Oktober mendatang.
Camat Pakusari, R Syamsul Hidayat, menjelaskan Desa Subo saat ini sudah melaksanakan tahapan pilkades PAW. Saat ini sudah tahapan pelipatan surat suara, untuk selanjutnya surat suara dan kotak suara dititipkan di Polsek Pakusari.
Menurut Syamsul, pilkades PAW Desa Subo digelar karena kades terpilih dinyatakan gugur dalam putusan PTUN Surabaya. Dia berharap pelaksanaan pilkades PAW Kamis mendatang bisa berjalan lancar, aman, dan terpilih kades sesuai aspirasi masyarakat.
Kapolsek Pakusari, Iptu Hariyanto, saat dikonfirmasi menjelaskan sudah mempersiapkan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, yakni berupa pengamanan gabungan Polri-TNI, Satpol PP. Pihaknya juga mendapat dukungan personel satu peleton Dalmas Polres Jember 30 personel, polsek 15 personel, dari TNI dan Satpol PP masing-masing 10 personel.
Pantauan di Mapolres Jember, puluhan perangkat desa dari 12 desa yang melaksanakan pilkades PAW menggelar rakor pengamanan di Mapolres Jember, Senin sore. Mereka didampingi para camat dan kapolsek dari 12 desa tersebut.
Sebelumnya, Kades Subo, Siti Marisa, yang terpilih dalam pemilihan serentak sebelumnya dinyatakan gugur dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menyusul putusan tersebut, pilkades PAW dijadwalkan pada bulan Juni 2022 namun tersendat karena tidak menjalankan tahapan pilkades PAW. (Hafid)