Jember Hari Ini – Berawal dari perkenalan di dunia maya, seorang gadis berinisial DW (22) asal Srono Banyuwangi menjadi korban pencurian di sebuah hotel di Jember. Pelaku berinisial HD (26), warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto, pertemuan korban DW ini bermula dari perkenalan tersangka melalui sebuah aplikasi di media sosial. Selama satu bulan kemudian, komunikasi muda-mudi ini semakin serius dan intens.
Hingga akhirnya keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Sumbersari sehingga, Senin (12/09/2022) korban DW datang ke Jember dan dijemput di stasiun Jember. Namun saat dijemput, korban tidak langsung dibawa ke hotel yang dituju, namun diajak keliling berboncengan.
Baru setelah berkeliling, keduanya menuju penginapan karena kecapekan maka korban tertidur pulas. kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk mencuri HP merek Iphone 11 dalam tas yang terkunci gembok. Tersangka selanjutnya kabur dengan membawa HP seharga Rp14,5 juta tersebut.
Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Sumbersari. Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Jumat (30/09/2022) malam.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 unit HP, 1 unit tas warna hitam, serta sebilah pisau cutter. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Hafid)