Jember Hari Ini – Pascaterpilihnya kepala desa dalam pilkades PAW serentak di 12 desa, Kamis 6 Oktober kemarin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Jember akan mempercepat pelantikan kades terpilih. Supaya desa tersebut segera memiliki kades definitif.
Menurut Kasi Pemerintahan Desa DPMD Pemkab Jember, Nunung Agus Andrianto, hingga saat ini masih dalam proses usulan oleh panitia kepada Bupati Jember. Namun sesuai regulasi, pelantikan kades terpilih dilakukan maksimal 30 hari setelah proses pemilihan pilkades PAW. Pada intinya pelantikan akan disegerakan.
Nunung juga menjelaskan, pihaknya masih menunggu beberapa berkas dari beberapa desa ada. Nunung memastikan seluruh berkas sudah lengkap pada Jumat hari ini.
Camat Pakusari, R Syamsul Hidayat,menjelaskan, pascapilkades PAW Desa Subo yang digelar di Kecamatan Pakusari, situasi tetap aman dan kondusif. Dayat mengimbau masyarakat atau pihak yang menang tidak melakukan selebrasi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Dayat juga berharap kades terpilih segera dilantik supaya pemerintahan Subo bisa berjalan normal dan bisa melayani masyarakat secara maksimal.
Sebelumnya, 12 desa yang tersebar di 10 kecamatan harus menggelar pilkades PAW, Kamis 6 Oktober 2022 kemarin. Sebab, ada kades yang berhalangan tetap sebanyak 6 orang karena meninggal dunia, 4 kades diberhentikan tidak hormat karena tersangkut perkara penyalahgunaan narkoba, 1 kades karena pidana tipikor, 1 kades dianulir karena putusan PTUN. (Hafid)