Jember Hari Ini – Setelah sempat meminta bantuan Kapolres Jember, AKPB Hery Purnomo, kini rekanan proyek wastafel berencana akan mengirim surat ke Gubernur Jawa Timur dan Menteri Dalam Negeri. Hal itu dilakukan agar hak-hak rekanan wastafel dapat segera dipenuhi oleh Pemkab Jember.
Tim kuasa hukum rekanan wastafel, Iswahyudi, mengatakan, dalam pertemuannya dengan Kapolres Jember beberapa waktu lalu, Kapolres Jember bersedia membantu agar hak-hak rekanan wastafel sebesar Rp13,9 miliar dianggarkan dalam APBD 2023 mendatang.
Tidak cukup sampai di situ, rekanan proyek yang sudah memenangkan gugatan juga akan mendatangi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Bahkan mereka juga berencana akan mendatangi Menteri Dalam Negeri untuk menyampaikan persoalan yang dialami rekanan wastafel .
Rekanan wastafel berjuang agar haknya segera dipenuhi oleh Pemkab Jember karena sebagian mereka sudah bangkrut. Ada rekanan yang terpaksa menjual rumah untuk membayar cicilan bank, ada yang keluarganya berantakan. Bahkan, juga ada yang terpaksa berjualan mie karena memang uang yang dipakai untuk pengadaan wastafel adalah uang hasil pinjaman ke bank.
Sementara akademisi hukum Fakultas Hukum Universitas Jember, Aries Harianto, sepakat dengan rencana rekanan wastafel yang ingin mengadu ke Gubernur Jatim dan Mendagri. Namun, Aries menyarankan agar mereka melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang lima atau tujuh ahli, mulai ahli politik, hukum, maupun ahli lainnya.
Hasil FGD tersebut nantinya bisa dibuat lampiran dalam pengaduan yang dikirim ke Gubernur Jatim maupun Mendagri sehingga mereka bergerak bukan hanya dengan tangan kosong, namun sudah memperoleh beberapa pandangan ahli melalui FGD. (Rusdi)