Jember Hari Ini – Tindak kejahatan di dunia maya yang dikenal dengan Sosial Engineering (Soceng) hingga saat ini semakin marak. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jember, Niken Dyah Pristanti, mengatakan, untuk menguras saldo rekening korban, para pelaku Soceng bisanya menggunakan teknologi. Mereka menghubungi korban dengan berbagai modus, seperti mengaku pegawai bank, menjanjikan hadiah, dan beberara modus lainnya. Bahkan, dalam perkembangannya, pelaku Soceng juga mencuri data pribadi korban melalui jaringan internet publik seperti wifi. Terutama saat korban melakukan transaksi keuangan menggunakan jaringan publik tersebut.
Karena itu, Niken mengimbau masyarakat tidak menggunakan jaringan publik saat melakukan transaksi keuangan. Sebab, uang yang terkuras oleh para pelaku Soceng jarang bisa kembali karena biasanya langsung disebar ke banyak rekening. Bahkan, meskipun pelaku sudah ditangkap polisi, kemungkinan uang kembali juga masih kecil. (Rusdi)