Rekanan Wastafel Adukan Dugaan Penyelewengan Konversi Agrowisata Rembangan

Tiga perwakilan rekanan wastafel melapor ke Polres Jember.

Jember Hari Ini – Belum terbayarnya dana wastafel, sejumlah rekanan wastafel terus melawan. Perlawanan kali ini mengadukan dugaan penyelewengan konversi lahan agrowisata buah naga menjadi buah kelengkeng di lahan kebun Rembangan Kecamatan Arjasa.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Korban Wastafel Covid-19 Tahun 2020, Iswahyudi, dilihat dari tahap perencanaan, kegiatan konversi lahan agrowisata buah naga menjadi buah kelengkeng tersebut tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021- 2024 . Bahkan, juga tidak masuk di dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Jember tahun 2022. Selain itu, belum ada kajian teknis dan ilmiah yang dilakukan oleh Badan Perencana dan Pembangunan Daerah Kabupaten Jember tentang kelayakan konversi lahan kebun rembangan.

Wahyudi menilai langkah ini sebagai upaya evaluasi terhadap kinerja Pemkab Jember oleh rekanan wastafel. Sebab, selama ini rekanan wastafel terus dievaluasi Pemkab Jember.

Saat ini, rekanan yang mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Jember yang terus menunda-nunda pembayaran dana wastafel. Padahal, pihaknya sudah melaksanakan petunjuk Bupati Jember, Hendy Siswanto, hingga menang gugatan di pengadilan namun tak kunjung dibayar.

Pantauan di lapangan, 3 perwakilan rekanan wastafel langsung menyampaikan pengaduannya melalui Kepala Bagian Tata Usaha Polres Jember. Mereka selanjutnya mendapatkan register pengaduan dengan nomor register B/2126/X/2022. (Hafid)

Comments are closed.