Ketua HKTI Jember Versi Evi Lestari Serahkan SK ke Bakesbangpol

Jember Hari Ini – Pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Jember kubu Evi Lestari mendatangi kantor Bakesbangpol Kabupaten Jember di Jalan Letjen S. Parman Nomor 89 Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari, Kamis siang. Mereka menyerahkan SK kepengurusan HKTI baru periode 2022-2026 untuk didaftarkan di Bakesbangpol.

Menurut Ketua HKTI Jember, Evi Lestari, kedatangannya ke kantor Bakesbangpol untuk memberikan daftar kepengurusan HKTI Kabupaten Jember supaya tercatat di Bakesbangpol. Menurut Evi, HKTI adalah organisasi sosial yang secara nasional wajib menyampaikan daftar kepengurusan ke Bakesbangpol.

Evi menjelaskan, kepengurusan HKTI Jember hanya satu dan tidak ada dualisme, yakni yang dipimpin oleh Evi sehingga Evi memandang permasalahan yang terjadi di hkti hanya sekadar dinamika organisasi yang biasa terjadi. Karena itu, Evi mengajak seluruh pengurus dan anggota HKTI bergandengan tangan dalam rangka menuju cita-cita untuk memberikan kolaborasi bersama dalam HKTI.

Sementara Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Jember, Juhainik, menjelaskan, sudah menerima surat dan SK kepengurusan HKTI Jember. Langkah tersebut sebagai upaya pengurus memberitahukan keberadaan HKTI di Kabupaten Jember. Dengan demikian, Bakesbangpol tinggal melakukan pencatatan terhadap ormas-ormas yang ada di Kabupaten Jember. Hal itu sesuai dengan tupoksi Bakesbangpol, yakni melakukan pencatatan.

Terkait keaktifan kegiatan organisasi, selanjutnya tergantung pengurus yang bersangkutan. Juhainik berharap HKTI bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah untuk mencapai tujuan HKTI untuk kesejahteraan anggotanya. (Hafid)

Comments are closed.