Jember Hari Ini – Sebanyak 32 peserta test CAT calon Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dinyatakan gugur karena tidak hadir dan tidak membawa soft copy berkas.
Menurut Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Jember, Andhika A. Firmansyah, jumlah total peserta test CAT hari ini sebanyak 354 orang, yang terbagi dalam 3 sesi. Peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti tes sebanyak 32 peserta.
Sesuai aturan, peserta tidak hadir langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, ada 2 peserta yang mendaftar secara online ditolak mengikuti tes karena tidak membawa berkas hard copy berkasnya. Ada juga yang membawa namun tidak lengkap. Pelaksanaan tes CAT terakhir Minggu besok yang juga terbagi dalam 3 sesi.
Andhika menambahkan, pengumuman hasil tes akan dilakukan 17 Oktober 2022. Meski demikian, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan tidak bisa melihat hasil tes CAT atau proses perangkingan. Sebab, servernya ada di Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Karena itu, Bawaslu Jawa Timur yang akan merekap hasil tes tersebut, selanjutnya dikirim ke Bawaslu RI.
Menurut dia, perangkingan akan dilakukan langsung oleh Bawaslu RI. Kemudian secara berjenjang hasil perangkingan diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jatim kemudian diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Jember. Perangkingan dilakukan untuk memilih 6 besar calon Panwaslu Kecamatan. (Hafid)