Jember Hari Ini – Sejumlah ibu-ibu yang menjadi korban arisan dan investasi bodong, Sabtu siang berbondong-bondong mendatangi rumah pemilik. Mereka meminta perempuan berinisial KHM, warga Kecamatan Kaliwates segera mengembalikan uang nasabah hingga Rp4 miliar.
Kuasa hukum korban Rere, Alananto, mengatakan, berdasarkan keterangan yang disampaikan kliennya, ada 160 orang yang menjadi korban. Tidak hanya warga Jember, tapi tersebar di Kalimantan, Banyuwangi, Tuban dan beberapa daerah lainnya.
Tiap-tiap korban mengalami kerugian yang beragam mulai dari Rp30 juta hingga Rp650 juta. Para korban awalnya tertarik dengan tawaran KHM karena dijanjikan bunga 20 sampai 30 persen.
Karena tertarik dengan tawaran itu, korban tanpa pikir panjang mentransfer uang kepada KHM. Awalnya KHM lancar melakukan pembayaran kepada nasabahnya. Namun, sejak bulan Agustus 2022 KHM sudah tidak lagi melakukan kewajibannya.
Karena tidak ada kejelasan, hari ini beberapa korban mendatangi rumah KHM dengan tujuan mediasi. Namun, ternyata KHM tidak siap membayar tanggungan kepada korban. Bahkan, mempersilakan korban melakukan upaya hukum.
Lebih lanjut alan menjelaskan, karena mediasi buntu, pihaknya akan melakukan gugatan hukum ke Polres Jember dan Pengadilan Negeri Jember.
Sementara KHM saat ditemui di rumahnya, enggan memberikan tanggapan. KHM menolak memberikan penjelasan apapun kepada beberapa wartawan. (Rusdi)
