Jember Hari Ini – Gara-gara cemburu mengira akan merebut calon kekasihnya, RR (29), warga Jalan Candra Dimuka Desa Karang Anyar Ambulu, menghasut korban Muhammad Sholeh dengan diteriaki maling. Akibat perbuatan RR, korban M. Sholeh dikeroyok teman-teman RR hingga tewas.
Demikian terungkap dalam persidangan, pemeriksaan saksi dengan terdakwa RR beserta 5 terdakwa lainnya di Pengadilan Negeri Jember, Selasa sore.
Menurut kuasa hukum RR, Naniek Sugiarti, peristiwa penganiayaan ini berawal dari kedatangan korban Sholeh ke warung kopi milik Bu As, Selasa, 17 Mei 2022 sekitar pukul 8 malam. Korban M. Sholeh datang seorang diri ke warung tersebut untuk minum kopi.
Namun sekitar pukul 10 malam, datanglah terdakwa 1, RR, bersama terdakwa lainnya. Bahkan, para terdakwa sempat mengobrol dengan korban. Saat itu, korban Sholeh sempat memesan minuman yang disertai senda gurau oleh pelayan warung kopi berinisial SK. Akibat ulah tersebut, membuat hati RR panas karena menduga korban ada main dengan calon kekasihnya.
Menyusul kejadian di warung tersebut, keesokan harinya RR mengundang Sholeh ke rumahnya. Atas undangan tersebut, korban datang. Beberapa waktu kemudian, korban berpamitan pulang. Namun saat korban pulang terdakwa RR berteriak maling. Karena itu, teman-teman terdakwa datang mengeroyok korban hingga meninggal dunia.
Naniek menambahkan, motif penganiayaan karena terdakwa cemburu terhadap korban, mengira ada main dengan calon kekasihnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember selanjutnya menunda sidang Selasa pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (Hafid)