Jember Hari Ini – Setelah memeriksa 9 orang saksi, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember segera mengagendakan meminta keterangan korban. Sebab, kondisi korban berinisial FE sudah mulai membaik dan sudah pulang ke rumahnya.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, pemeriksaan saksi-saksi sudah rampung. Sudah ada 9 orang yang dimintai keterangan. Mereka yang melihat langsung dan mengetahui peristiwa yang menyebabkan FE terluka parah.
Saat ini, PPA Polres Jember tinggal meminta keterangan korban yang kondisinya belum pulih betul. Namun korban sudah pulang ke rumahnya di Jatirejo Lumajang. Namun korban belum bisa dihadirkan ke Mapolres Jember karena korban masih tidak boleh banyak bergerak.
Oleh karena, itu penyidik proaktif untuk mendatangi rumah korban untuk dimintai keterangan. Pihaknya menjadwal mendatangi rumah korban, Selasa, 25 Oktober 2022 mendatang.
Sebelumnya, FE siswa SMKN 7 Sumberbaru mengalami luka parah dengan usus terburai terkena sabetan celurit di wilayah Semboro, Selasa (04/10/2022). Pelaku berinisial AL, warga Kecamatan Sumberbaru ditetapkan sebagai DPO Polres Jember. Polisi juga sempat mengamankan UL, siswa SMA di Kecamatan Tanggul yang merupakan teman AL. (Hafid)